Sunday, July 25, 2021

Pilkada Berakhir, Bupati Mahulu Persilakan Warga Kritik Pemerintah Namun Dengan Bukti Terukur

Dikonfrimasi terpisah, Ketua DPD Parpol Demokrat Kaltim Syaharie Jaang mengatakan hal yang wajar, jika Bonifasius mencalon kembali sebagai Bupati Mahulu untuk kedua kalinya pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Keputusan tersebut ditanggapi keras pasangan Jannes-Bungas yang didampingi sejumlah pengurus parpol pendukung dan Ketua Tim Pemenangan, Vincent Pardede. Sebab waktu yang mepet diakibatkan lambatnya mekanisme proses penerbitan SK atau rekomendasi dari DPP maupun DPW masing-masing parpol. “Kalau ada yang kurang kan bisa menyusul, mohon dipahami terbatasnya waktu dan rumitnya birokrasi partai saat ini di DPP.

Berbagai kebijakan tersebut, secara umum membatasi kegiatan masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa masyarakat patut bersyukur, HUT tahun ini bisa dilaksanakan dalam kondisi kasus Covid-19 di Mahulu sudah menurun atau zero kasus. Ada Arung Jeram dan Rencana Buka Trek Motor Trail Offroad NYUATAN – KABARKUBAR.COM Tidak ingin berpuas diri, Pemerintah kampung Lakan Bilem di Kecamatan Nyuatan berupaya meningkatkan… Sepanjang 15 Kilometer Tidak Dapat Dilintasi DAMAI – KABARKUBAR.COM Puluhan warga Kampung Damai Seberang di Kecamatan Damai menutup akses yang digunakan PT Kruing Lestari Jaya.

DPRD Apresiasi Kodim 1402/Polman, TMMD ke 111 Bantu PemerintahPOLMAN-Swarakaltim. Hari Pertama Bertugas, Dandim 0912/Kbr Pimpin Operasi PPKM di SendawarKUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Hari pertama bertugas menjadi… Kodim 0905 Balikpapan Jalin Silaturahmi Lintas Sektor, Jaga PersaudaraanBALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kodim 0905 Balikpapan menjalin kebersamaan… Meriahkan Hari Ibu, PKK Gelar Lomba Busana Nusantara dan Surat Cinta untuk BundaSAMARINDA, Swarakaltim.com – Kemeriahan dan suasana haru tergambar…

Menurutnya, bisa saja berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta Partai Gerindra untuk mengusung Bonifasius dan Juan Jenau. Hal tersebut merupakan upaya KPU memastikan bakal calon bupati dan wakil bupati bebas dari Covid-19, sehingga Pilkada tahun 2020 tidak menjadi klaster baru penularan virus corona,” imbu Frederik. Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen saat memimpin pres release hasil tes kesehatan kedua Bapaslon Pilbub Mahulu, dari RSUD AM Parikesit Tenggarong.-(foto. istimewa kpu mahulu). Bonifasius Belawan Geh menjelaskan, sejauh ini, dokumen syarat pencalonan mereka dinilai lengkap dan tinggal menunggu hasil uji keaslian serta verifikasi KPU Mahulu. Jika terpilih, pasangan yang mengusung slogan “Tegas dan Dapat Dipercaya” ini bakal melanjutkan visi pertama mereka yakni menjamin kesinambungan dan meningkatkan kesejahteraan.

Dia menyebut, dalam UU disebutkan bahwa jika ada indikasi pelanggaran oleh paslon dalam pemilu, Bawaslu diberi kesempatan untuk penelusuran selama tujuh hari. Indra berharap Bawaslu Kaltim bekerja dengan adil karena pilkada yang diselenggarakan di seluruh Indonesia, khususnya Mahulu, butuh keadilan. Jangan sampai tidak ada keadilan karena akan merusak demokrasi di Indonesia, khususnya di Mahulu. Komitmen dan kepedulian itu dilakukan karena masyarakat dan pemerintah merasa memiliki kewajiban dan tanggungjawab besar mengelola, sekaligus menjaga dan melestarikannya. Anugerah Coastal Award diserahkan Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Dr Pamuji Lestari dan diterima Gubernur Kaltim Isran Noor di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Resort, Jakarta Kamis, 9 Desember 2021.

“Sebab, membangun daerah baru tidaklah mudah, apalagi ini daerah kabupaten perbatasan. “Proses pelaksanaan pleno rekapitulasi berlangsung lancar dan aman. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dalam Pleno ini, pasangan BONI-AVUN meraih suara terbanyak dan unggul dari pasangan JUARA,” ungkap Frederik Melawen kepada wartawan, usai rapat pleno tersebut. MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur menetapkan hasil perolehan surat suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu 9 Desember 2020. Berdasarkan catatan KPK, total seluruh harta kekayaan dari 18 calon kepala daerah dan wakil yang unggul sementara di pilkada serentak di Kaltim sebesar Rp 183 miliar. Dengan demikian, rerata harta kekayaan para kandidat, baik kepala daerah maupun wakil, sebesar Rp 10,2 miliar.

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu, menggelar rapat pleno tertutup melalui agenda penetapan dua pasangan calon yang mendaftar untuk menjadi kandidat dalam Pilkada Mahulu 2020. Pemeriksaan dua peserta Bapaslon Bupati dan wakil bupati mahulu, Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun (Boni-Avun) dan Juan Jenau-Indra Jaya , telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD mahulu AM Parikesit Tenggarong. Pertama, memberikan dukungan penuh kepada pasangan bupati dan wakil bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Juga melaksanakan bidang-bidang pembangunan serta memberdayakan masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhan masing-masing. Selain itu, melakukan demokratisasi kehidupan sosial dan politik guna menciptakan iklim kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif.

Calon bupati yang unggul sementara di Pilkada Mahakam Ulu, Bonifasius, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 26,46 miliar. Bonifasius menjadi peserta pilkada yang unggul sementara dengan laporan harta terbesar. Kandidat ‘terkaya’ berikutnya adalah calon wali kota Andi Harun yang unggul sementara di Pilwali Samarinda. Selanjutnya adalah calon wakil bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, dengan total harta Rp 24,35 miliar. Untuk tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye bagi Paslon yang akan dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.

Kaltimkece.id Tepuk tangan bersahutan ketika Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahakam Ulu, Frederik Melawen mengetuk palu sidang. Dua orang saksi dari masing-masing pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu Mahulu bulat menyepakati hasil rekapitulasi dan perhitungan suara tingkat kabupaten. Terlebih Partai Demokrat tidak bisa mengusung sendiri calon bupati dan wakil bupati. Karena hanya dua kursi yang didapat di DPRD Mahulu, yakni A Kelawing Bayau dan Geh Luhat.

Menurutnya jika dengan membeli suara masyarakat untuk mendapatkan suara, maka bisa dipastikan pemimpin tersebut kedepan akan menjadi koruptor. Karni menambahkan, setelah persyaratan lengkap didapat Bawaslu , maka akan dirapatkan di Penegakan Hukum Terpadu kabupaten. Indikasi kccurangan diduga dilakukan oleh salah satu dari dua pasangan calon kandidat Pilkada Mahulu 2020. Yaitu di Kampung Datah Bilang Baru RT 02 dan RT 03, Kecamatan Long Hubung.

Setelah menjalani protokol kesehatan di depan pintu KPU, rombongan dipersilakan masuk dan menyerahkan berkas pendaftaran. Satu per satu, dokumen pendukung pencalonan diperiksa terbuka lima komisioner KPU Mahulu. Pendaftaran tersebut disaksikan Badan Pengawas Pemilu Mahulu dan peserta. Proses pendaftaran pasangan ini berlangsung hingga pukul 12.00 Wita. Kaltimkece.id Periode pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka. Dua pasang kandidat tersebut maju dengan perbedaan dukungan mencolok.

“Saya dulu umur 34 tahun waktu datang, sekarang sudah 61 tahun,” celetuk Matgaretha Lake yang dulu tiba dari Kabupaten TTU bersama suaminya, Marselinus Banase dan dua anaknya. Ia mengaku anaknya saat ini memiliki usaha travel tujuan Kubar-Samarinda, dan seorang menantu bekerja sebagai Tenaga Keamanan di Bank Kaltimtara. Tahun 1993 jadi Desa Tri Pariq Makmur, masuk wilayah Kecamatan Long Iram. Lokasi transmigrasi yang mereka tuju berada di tepian Sungai Pariq.

Pengukuhan ini berlangsung dengan ritual adat yang dipimpin oleh Pemuka Adat Bahau SAQ Mahulu Hindrikus Hibau Bong yang dihadiri oleh Ketua Umum Hinanbasmu Yohanes Avun dan sejumlah anggota yang resmi dikukuhkan dengan protokol kesehatan. Kembali ke Fredrik, sesuai tahapan yang disusun KPU RI, batas akhir pendaftaran dan melengkapi dokumen syarat pencalonan adalah Minggu, 6 September 2020. Jika sampai batas waktu diberikan dokumen itu tak juga dilengkapi, pasangan yang belum memenuhi syarat tak bisa mendaftar.

Sambung Saaludin anggota komisioner KPU, untuk perseorangan KPU sudah menerima mandat dari timses atas nama Bapaslon Luhat Juan dan Yoseph Nyangun Alui yang di rencanakan maju lewat perorangan atau independen. Di katakannya lagi, tim perorangan juga sudah menyerahkan mandat. Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen SH mengungkapkan, jumlah yang disetujui tersebut merupakan hasil negosiasi KPU Mahulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah . Jumlah tersebut menjadi kesepakatan anggaran yang disanggupi untuk menyokong pelaksanaan pilkada di 5 Kecamatan se-Kabupaten Mahulu. Ketua Badan Pengawas Pemilu Kaltim Saipul Bahtiar menambahkan, Mahulu menjadi kabupaten dengan partisipasi tertinggi di Kaltim karena sebelumnya merupakan daerah dengan zona hijau penyebaran Covid-19. “Jadi kemungkinan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS menjadi sesuatu yang besar,” kata dia.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu tahun 2020 berlangsung aman terkendali. Puluhan personel gabungan TNI/Polri terus mengawal jalannya rapat yang berlangsung Selasa, 15 Desember 2020 selama lebih dari 9 jam lebih. Mahulu, nomorsatukaltim.com – Baru empat hari bertugas menjadi Penjabat sementara Bupati Kabupaten Mahakam Ulu . Gede Yusa mengaku telah memulai menjalankan seluruh kegiatan yang telah menjadi program bupati dan wakil bupati definitif.

Hari ini langsung kita lanjutkan dengan Deklarasi Damai dan penanda tanganan Integritas terkait protokol kesehatan covid-19 yang sebenarnya diluar dari tahapan. Namun ini merupakan jaminan dimasyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mematuhi protokol kesehatan covod-19 dan aturan yang ada, tetang Frederik. Keputusan hasil pleno dituangkan dalam surat keputusan KPU Nomor 232/PL.02.6-KPT/6411/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan suara pilkada Mahulu 2020. Keputusan itupun dibacakan terbuka di hadapan saksi tiap paslon, bawaslu dan personel TNI/Polri yang hadir.

Setelah pleno hari itu, KPU masih menunggu apakah ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi. Terlebih, ada persyaratan pendaftaran gugatan jika selisih perolehan suara akhir hanya 2 persen. Dengan selisih suara mencapai 6 ribu suara atau lebih dari 30 persen, diyakini upaya ini cukup berat.

No comments:

Post a Comment

Di Mahulu, Vaksinasi Terus Digalakkan

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka jelang hari besar Natal dan Tahun Baru yang dipastikan akan mengalami peningkatan penumpang. Sesuai p...